Search

Pencuri Modus Pecah Ban di Depan Mapolres Serang Kota, Uang Rp50 Juta Raib

SERANG - Aksi pencurian dengan modus pecah ban terjadi di depan Markas Polres Serang Kota, Selasa (24/10/2017). Korban, M Rohman dan Baha, yang bekerja sebagai sales rokok di PT Surya Mustika Nusantara (SMN) kehilangan uang setoran Rp50 juta.

Rohman menuturkan, peristiwa ini terjadi setelah menagih uang setoran di Pasar Induk Rau, Kota Serang sebesar Rp90 juta. Setelah menagih, keduanya hendak menyetorkan uang ke perusahan yang berada di Jalan Raya Serang-Cilegon.

Ketika melintas tepat di depan Mapolres Serang Kota di Jalan Ki Mas Jong, ban belakang kanan mobil boks bernomor polisi A 8153 CS yang dikemudikannya kempes. Korban kemudian menghentikan kendaraannya untuk mengganti ban.

Saat itu, pelaku masuk ke dalam mobil dari pintu sebelah kanan. Kemudian pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion pun langsung mengambil tas ransel warna hitam berisi uang Rp90 juta dari jok samping kemudi.

"Tadi lagi mau ganti ban, belum lima menit turun, kerasa ada yang masuk ke dalam (mobil). Saya cek, ternyata tas isinya uang sudah diambil. Saya teriakin saja maling-maling, warga juga tadi langsung mengejar," ujar Rohman di lokasi kejadian.

Beruntung, saat warga mengejar pelaku, sebagian uang yang berada di dalam tas ransel terjatuh. "Itu yang dikantong pelastik uang jumlahnya sekitar Rp40 jutaan, tapi setengahnya sekitar Rp50 juta dibawa pelaku," kata Rohman.

Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Serang Kota. Kasus tersebut saat ini masih ditangani Sat Reskrim Polres Serang Kota.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2y2S8Ty

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pencuri Modus Pecah Ban di Depan Mapolres Serang Kota, Uang Rp50 Juta Raib"

Post a Comment

Powered by Blogger.