Search

Parkir di Yogya Tidak Aman, 90% Kasus Curanmor Terjadi di Parkiran

YOGYAKARTA - Masyarakat DIY yang akan menitipkan kendaraan bermotor, terutama roda dua di tempat parkir diminta hati-hati dan menambah kunci pengaman di kendaraannya. Sebab tempat parkir tersebut belum menjamin keamanan kendaraan bermotor tersebut. Indikasinya dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 90% terjadi di tempat parkiran itu.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, secara umum untuk modus curanmor bervariasi, seperti memakai kunci T, gendam dan sengaja mengincar sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal di kendaraan tersebut. Baik yang ditinggal di parkiran resmi maupun yang ditinggal di parkiran umum atau tepi jalan.

“Bahkan saat ini pelaku curanmor lebih banyak terjadi di tempat parkiran resmi,” kata Hadi Utomo saat gelar ungkap kasus di Mapolda DIY, Jl Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (27/10/2017).

Hadi menjelaskan bukti curanmor banyak terjadi di parkiran dapat diketahui dari jumlah laporan yang masuk. Dimana dari 99 kasus laporan kehilangan kendaraan bermotor, 90% di antaranya terjadi di parkiran.

Namun apakah ada keterlibatan oknum petugas parkir atau tidak sekarang masih dalam tahap pengembangan. “Yang jelas untuk masalah ini kami sudah ada alat bukti,” ungkapnya.

Selain itu, juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama data tempat parkir dan siapa saja nama pengelola dan petugas parkir di tempat tersebut. Termasuk ke depannya akan memberikan identitas bagi mereka serta di seluruh tempat parkir harus ada CCTV. Sehingga akan mengetahui keluar masuk kendaraan dan yang membawanya.

Sedangkan selama operasi curanmor Progo, selama 14 hari, yaitu mulai 10-23 Oktober lalu, berhasil 22 kasus. Dari jumlah itu berhasil mengamankan 36 tersangka dan 231 barang bukti kendaraan bermotor.

22 kasus itu paling banyak di Sleman, 12 kasus, disusul Bantul sembilan kasus, Kota Yogyakarta empat kasus dan masing-masing dua kasus di Kulonprogo dan Gunungkidul ditambah yang diungkap Polda tiga kasus. “Perkara tersebut sekarang masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Hadi menambahkan, dengan adanya penangkapan tersangka dan pengamanan barang bukti, meminta masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor bisa mengecek ke kantor polisi terdekat. Terutama dimana mereka melaporkan kehilangan kendaraan bermotor tersebut. Jika sesuai dengan datanya, bisa langsung mengambilnya.

“Untuk pengambilan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Yang penting semua dokumen kendaraan bermotor disiapkan,” tandasnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahkan selain akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, saat ini petugas juga sedang melakukan penyelidikan hasil kejahatan curanmor tersebut dijual kemana, termasuk siapa yang membeli kendaraan tersebut atau penadahnya.

“Kami juga akan terus melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang curanmor dan kamtibmas umum lainnya,” tambahnya.

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2y7IUKv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Parkir di Yogya Tidak Aman, 90% Kasus Curanmor Terjadi di Parkiran"

Post a Comment

Powered by Blogger.