Tindakan ini dilakukan menyusul terjadinya insiden penembakan sesama personel Brimob di Blora, Jawa Tengah, pada Selasa 10 Oktober 2017 malam. Dalam pemeriksaan ini, satu per satu senpi jenis laras pendek maupun laras panjang milik anggota Satuan Reskrim dan Satuan Lantas diperiksa.
Seksi Propam memeriksa serta mengevaluasi kelengkapan senjata, seperti kartu izin pemegang senpi, kesesuaian kartu dan senpinya serta kebersihan senjata. Selain memeriksa senpi, mereka juga memberikan arahan kepada para anggota agar pemakaian dan penyimpanan senpi sesuai SOP.
Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau Pulaun Kompol Agung Tribawanto menyatakan, pemeriksaan senpi anggota ini sebagai pengawasan penggunaan senjata di jajaran Polres Ambon. Dia menyatakan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada senjata anggota yang kartu atau surat izinnya sudah berakhir maka langsung ditarik untuk diproses ulang sesuai mekanismenya.
“Pemeriksaan akan dilakukan pada akhir bulan dan awal bulan. Dalam pemeriksaan ini, kalau kedapatan anggota yang memiliki senpi yang sudah habis masa izinnya, langsung kita tarik,” kata Wakoplres kepada wartawan.
Dia mengatakan, izin pemakaian senpi bagi anggota polisi itu berlakunya hingga dua tahun, dan paling pendek satu tahun. Hal ini untuk mengantisipasi penggunaan senpi di luar prosedur. “Dari hasil pemeriksaan, semua senjata anggota aman, tidak ada masalah,” katanya.
Agung juga mengatakan pemeriksan Senpi ini untuk antisipasi penyalagunaan senpi di jajarannya, menyusul insiden penembakan sesama anggota Brimob di Blora, Jawa Tengah beberapa hari lalu. “Kita hanya mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan,” katanya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2kJ6Eye
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hindari Insiden Blora, Propam Periksa Senpi Personel Polres Ambon"
Post a Comment