Peringatan tersebut disampaikan Demiz, sapaan akrab Deddy Mizwar, menyusul maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri yang tidak mengacu pada RDTR.
Alih fungsi lahan ilegal tersebut mengakibatkan susutnya hasil produksi pertanian dan rusaknya lingkungan di Jabar.
Menurut Demiz, luas lahan pertanian dan kawasan hijau di Jabar kini terus menyusut. Kondisi tersebut mengancam ketahanan pangan masyarakat Jabar.
Demiz mencontohkan, lahan pertanian di Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang rusak akibat beralih fungsi menjadi kawasan industri.
"Harus jadi pelajaran itu, jangan sampai menjadikan lahan kita ini sesuatu yang menjadi sumber manipulasi," tegas Demiz kepada wartawan, Kamis (5/10/2017).
Contoh lainnya, lanjut Demiz, yakni alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri di Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Demiz meragukan izin industri di kawasan tersebut mengacu pada RDTR Kabupaten Cianjur.
"Pertanyaannya, apakah semua pabrik itu punya izin tempat yang tepat untuk perizinan industri, provinsi tidak pernah mengizinkan, itu kabupaten. Hati-hati nih kepala daerah banyak yang masuk (penjara) karena masalah RTRW (rencana tata ruang wilayah) karena alih fungsi lahan ada unsur pidana di sana," papar Demiz.
Demiz melanjutkan, risiko alih fungsi lahan yang tidak disertai perencanaan akan berdampak sistemik, salah satunya krisis pangan akibat lahan pertanian yang terus menyempit. Artinya, kata Demiz, alih fungsi lahan mengakibatkan hasil produksi pertanian berkurang drastis.
"Selama Cianjur punya potensi pertanian harus dipertahankan, boleh ada lahan pertanian yang digunakan, tapi harus ada lahan (pertanian) pengganti," jelasnya.
Demiz mengakui, pembangunan industri berdampak positif terhadap terbukanya peluang kerja bagi masyarakat setempat. Namun, Demiz kembali mengingatkan, dalam jangka panjang, alih fungsi lahan pertanian menjadi industri menyebabkan kemampuan pemenuhan produksi pangan semakin menurun.
"Semakin banyak orang, tapi lahan tidak bertahan, nanti ujung-ujungnya tergantung ke bangsa lain. Kelihatannya memang enak diawal, ada serapan tenaga kerja, tapi ujungnya kelaparan, itu gak boleh terjadi. Jadi betul tata ruang itu menjadi penting, kita lihat saja Ciranjang itu macetnya karena bubaran pabrik," bebernya.
Lebih jauh Demiz mengatakan, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri juga tak lepas dari rendahnya daya jual hasil produksi pertanian petani lokal. Akibatnya, banyak petani yang menjual lahannya kepada pemilik industri.
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2fO93CH
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alih Fungsi Lahan Marak, Demiz Ingatkan Bupati Patuhi RDTR"
Post a Comment