"Pendaftaran dibuka mulai dari 25 Agustus hingga 5 September. Artinya semalam sudah ditutup dan saat ini dalam proses penilaian tim juri. Penentuan pemenangnya 10 September nanti," kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea didampingi 4 anggota KPU Sumut lain yaitu Yulhasni, Benget Silitonga, Nazir Salim Malik di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (6/9/2017) sore.
Pendaftaran sayembara berslogan 'Suaramu untuk Sumatera Utara, Ayo Memilih untuk Sumatera Utara' itu menerima kreasi dari 59 peserta. Dengan rincian 38 peserta mengikuti sayembara maskot dan 21 peserta sayembara jingle.
Seluruh karya yang masuk ke email sayembaramaskot.jingle@gmail.com nantinya akan dinilai oleh tim juri selama 4 (empat) hari yaitu dari tanggal 6-9 September. Dalam sayembara ini, peserta yang diperbolehkan ikut serta hanya masyarakat umum, baik perseorangan, kelompok dan badan usaha.
Sementara anggota dan pegawai lembaga penyelenggara pemilu, tim juri serta yang berafiliasi dengan unsur tersebut dilarang untuk mengikuti sayembara. "Pengumuman dan penyerahan hadiah dilakukan pada saat launching Pilgubsu 2018," tandasnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wHGk9W
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sayembara Maskot & Jingle Pilgubsu 2018, 59 Peserta Serahkan Kreasinya"
Post a Comment