“Ya benar (ada penangkapan terhadap penyebar ujaran kebencian dan penghinaan kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo),” kata Kapolda Jabar saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (12/9/2017).
Mengenai identitas tersangka yang diamankan, Agung belum bersedia mengungkapkannya. Kapolda bakal memaparkan kasus dan kronologis penangkapan tersangka pada sore ini, sekitar pukul 17.00 WIB di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka. “Nanti sore yah,” ujar Agung.
Agung juga masih menolak mengungkapkan lokasi pelaku diamankan. Namun, dia memastikan pelaku diamankan oleh jajaran Polda Jabar. “Yang pasti tersangka diamankan oleh jajaran kami,” tutur Kapolda.
Seperti diketahui, di media sosial Instagram, foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo diunggah oleh akun Warga Biasa. Foto Iriana yang mengenakan hijab putih dan baju putih itu ditambah dengan kata-kata tidak pantas dan ujaran kebencian. Unggahan itu mengundang reaksi puluhan ribu warganet yang mendesak kepolisian untuk bertindak tegas.
(mcm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wlYkFr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jabar Bekuk Penyebar Ujaran Kebencian pada Iriana Joko Widodo"
Post a Comment