“Untuk menerapkan kebijakan itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemkot Bandung, terutama dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Jika program tersebut akan diterapkan, pasti ada tahapan. Diawali dengan sosialisai terlebih dulu, uji coba, dan setelah itu pelaksanaan," kata Hendro di Mapolrestabes Bandug, Senin (11/9/2017).
Sampai saat ini, ujar Hendro, Satlantas Polrestabes Bandung belum menggelar rapat koordinasi dengan intansi terkait untuk membahas tilang e-CCTV tersebut. “Terkait informasi yang beredar di media sosial terkait penerapan tilang e-CCTV, saya pastikan tidak benar alias hoax. Masyarakat diimbau lebih pintar dan bijak menerima informasi yang tersebar di media sosial. Cross check dulu kebenaran kabar tersebut,” ujarnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xVi7fV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolrestabes: Tilang e-CCTV Belum Diterapkan di Kota Bandung"
Post a Comment