Search

Jadi Pengedar Narkoba, Anak Anggota DPRD Merangin Dibekuk

MERANGIN - Aparat Polres Merangin berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berinisial ER (28), warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Jambi, Sabtu malam (17/9/2017). ER juga adalah putra seorang anggota DPRD Merangin. Dari tangan ER ditemukan empat bungkus paket narkoba jenis sabu -sabu seberat 9,5 gram.

Penangkapan ER bermula saat aparat kepolisian gabungan Polsek Kota Bangko dan Sat Lantas menggelar razia cipta kondisi di jalur dua DPRD Merangin. Setelah berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang tengah asyik balapan liar di depan DPRD. Selanjutnya satu persatu pengendara sepeda motor diperiksa dan alhasil ditemukan empat paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam tas ER.

Usai digeledah dan ditemukan narkoba selanjutnya ER langsung dibawa ke Polres Merangin bersama barang bukti. Dihadapan penyidik ER mengakui jika narkoba tersebut didapatnya dari seseorang yang berasal dari Jambi mengantarkannya ke Merangin.

Namun setelah dilakukan pengembangan pengantar narkoba tersebut tak berhasil ditemukan dikarenakan keburu kabur ke Provinsi Jambi.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus membenarkan jika dalam razia cipta kondisi ada diamankan satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Sitorus juga menjelaskan, untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik satuan narkoba.
"Pelaku ini adalah pemain lama yang sudah beberapa kali keluar masuk tanahan dalam kasus yang sama," tandasnya.

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2fcGguD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Pengedar Narkoba, Anak Anggota DPRD Merangin Dibekuk"

Post a Comment

Powered by Blogger.