"Presiden akan mengeluarkan perpres tentang pendidikan karakter," jelas Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Menurut Said, rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan perpres tersebut pada pukul 11.00 WIB. Nanti melalui perpres itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, harus tunduk dan patuh dengan perpres tersebut.
Diakuinya, melalui perpres itu juga semua pihak harus mendukung pendidikan karakter seperti madrasah diniyah. Bahkan kata Said, dengan perpres pendidikan karekter nantinya akan mengatur mengenai anggaran madrasah diniyah.
"Malah bantuan, malah madrasah mengeluarkan anggaran. Kayak sekarang, gajinya guru madrasah itu pakainya yen. Yen ono, yen ono luwih," tandasnya.
(maf)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gIqpnZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Empat Pilar Kebangsaan Pemersatu Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara"
Post a Comment