Kejadian pencurian kotak amal itu terjadi pada Sabtu 26 Agustus sekitar pukul 13.08 WIB di warung makan Bakso Kribo Japunan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kejadian tersebut bermula ketika Bripda PP makan di warung bakso milik korban. Setelah selesai makan korban mengelabuhi pelayan dan memasukan kotak amal yang ada di warung ke dalam tasnya.
Setelah berhasil memasukan kota amal pelaku langsung meninggalkan warung setelah membayar dengan mengendarai sepeda motor Vario hitam AA 2650 NN ke arah Magelang.
Terpisah Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh anggota Polda Jateng tersebut. Dihubungi beberapa kali melalui ponselnya tidak menjawab.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vQpt2Q
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Curi Kotak Amal Polwan Ditangkap"
Post a Comment