Ketua Paguyuban Dukuh Semar Sembogo Sukiman dengan gamblang memprotes mekanisme penggunaan dana keistimewaan ini. Sukiman merasa dirinya dan dukuh yang lain merasa ditinggalkan dan tidak dilibatkan dalam pembahasan dan penggunaan dana istimewa ini.
"Dulu ikut mendorong bersama-sama (status keistimewaan). Setelah berhasil kami ditinggalkan. Yang dapat ya dapat, ya tidak ya tidak. Yang pintar bikin proposal yang dapat," ujar Sukiman.
Sukiman berharap agar pemerintah daerah melibatkan dukuh dan perangkat desa dalam penggunaan dana keistimewaan. Menurutnya, sejauh ini dana keistimewaan belum bisa menyentuh masyarakat pedesaan. Dirinya mengusulkan agar jajaran dukuh dan perangkat desa bisa dilibatkan langsung.
"Kalau lewat kesenian atau wisata tidak semua bisa tersentuh. Kami mengusulkan pelestarian budaya gotong royong yang bisa menyentuh semuanya, karena kami juga ingin merasakan danais," ujarnya.
Ketua Paguyuban Dukuh Gunungkidul Angger Bintoro menambahkan, di DIY kesenjangan kemiskinan masih tinggi. Menurutnya, danais seharusnya bisa digunakan untuk mengurangi kemiskinan. Apalagi, tahun depan danais yang dikucurkan pemerintah pusat rencananya menembus angka Rp1 triliun.
"Kami mengusulkan danais tidak melulu hanya untuk sektor kesenian saja. Harapannya, masyarakat di desa benar-benar bisa menikmati dana istimewa ini untuk kesejahteraan."
Asisten Keistimewaaan Setda DIY Didik Purwadi membantah danais belum dinikmati oleh masyarakat di tingkat bawah. Pihaknya mengaku sangat terbuka kepada masyarakat yang memiliki program kreatif dan membutuhkan support anggaran danais. "Syaratnya tidak tumpang tindih dengan sumber anggaran yang lain," tegasnya.
Didik juga menjelaskan, saat ini anggaran danais banyak terserap untuk program pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Menurutnya, program pembangunan itu tentu saja akan berimplikasi luas bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek pembangunan.
"Jelas ini implikasinya untuk kesejahteraan. Danais lebih pada berbasis kegiatan, bukan mekanisme bagito alias bagi rata," katanya.
Ketua Parampara Praja Prof Mahfud MD dalam kesempatan tersebut menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh perangkat desa. Pihaknya akan mendiskusikan masukan tersebut dan nantinya dijadikan acuan untuk memberikan saran kepada gubernur.
"Karena ini forumnya dengar pendapat, maka semua usulan kami tampung untuk kami jadikan bahan rapat internal."
Untuk diketahui, Parampara Praja adalah lembaga nonstruktural yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Gubernur.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wZySaC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bertemu Parampara Praja, Paguyuban Dukuh Protes soal Danais"
Post a Comment