Search

Bawa Sabu-Sabu 1,5 Kg, Penumpang Bus Jurusan Surabaya-Denpasar Diringkus

JEMBRANA - Seorang penumpang bus jurusan Surabaya-Denpasar berinisial AB (47) diringkus petugas Polres Jembrana dan Polda Bali karena membawa sabu-sabu seberat 1,5 kilogram (Kg), Rabu (6/9/2017) sekitar pukul 04.00 Wita. Sebelumnya pelaku berhasil lolos lewat pelabuhan Gilimanuk, kemudian langsung dihadang di kota Negara, Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, penumpang yang membawa narkoba tersebut berinisial AB warga Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Tersangka telah membawa sabu-sabu seberat 1,5 Kg yang disimpan dalam tas gendongnya.

"Barang bukti narkoba dan pelaku sudah digiring ke Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut. Kemungkinan sekarang sudah sampai di Denpasar,"katanya.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gFMQXj

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bawa Sabu-Sabu 1,5 Kg, Penumpang Bus Jurusan Surabaya-Denpasar Diringkus"

Post a Comment

Powered by Blogger.