Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, penumpang yang membawa narkoba tersebut berinisial AB warga Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Tersangka telah membawa sabu-sabu seberat 1,5 Kg yang disimpan dalam tas gendongnya.
"Barang bukti narkoba dan pelaku sudah digiring ke Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut. Kemungkinan sekarang sudah sampai di Denpasar,"katanya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gFMQXj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawa Sabu-Sabu 1,5 Kg, Penumpang Bus Jurusan Surabaya-Denpasar Diringkus"
Post a Comment