Search

5 Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Merangin

MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin menangkap lima penambang emas ilegal di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi. Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat dulang, 1 cangkul, 1 chainsaw, 1 unit mesin dompeng, 3 lembar karpet, dan 2 buah alat dulang.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap berinisial M (18), Su (19), M (24), S (25), dan Ng (27). Mereka merupakan warga Purwodadi, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang sedang melakukan aktivitas tambang emas di perkebunan karet milik warga.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut," katanya, Minggu (3/9/2017).

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wvTSXJ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "5 Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Merangin"

Post a Comment

Powered by Blogger.