Saat ini, Polda Sultra, telah menangkap 9 orang pelaku pengedar pil PCC, Somadril dan Tramadol di sejumlah tempat dan waktu berbeda.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, merincikan penangkapan para pelaku, Polres Kendari menangkap 4 orang, Ditnarkoba Polda Sultra 2 orang, Polres Konawe 1 orang dan Polres Kolaka 2 orang
"Sejauh ini motif pelaku adalah ekonomi," jelas Sunarto.
Saat ini, puluhan korban pil PCC yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah diizikan kembali ke rumah masing-masing dengan status rawat jalan, dibekali obat secukupnya selama 3 hari.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2y4IDDI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Warga Meninggal, Polda Sultra Terus Dalami Peredaran Pil PCC"
Post a Comment