Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menuturkan, jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian televisi. Sebenarnya saat beraksi mereka bertiga menyatroni rumah Hasiholan Sitompul di RT 16, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu pada 20 Agustus 2017.
Ketiga pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB melalui jendela samping belakang saat korban tertidur lelap. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil satu unit televisi dan langsung dibawa pulang ke rumah A.
"Mereka mencuri televisi, lantaran para pelaku lagi butuh uang, tetapi sebelum laku dijual dua orang pelaku sudah tertangkap oleh unit reskrim Polsek Kumpe Ulu," jelas Tresnadi, Sabtu (26/8/2017).
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Kumpe Ulu guna proses hukum selanjutnya. Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi ukuran 14 inci, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku dalam aksinya. Seorang pelaku lain berinisial J saat ini masih dikejar petugas.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wcQ8IO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Punya Uang, Dua Pemuda Curi Televisi Tetangga"
Post a Comment