"Ini yang keempat ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB oleh Satpol PP dibantu oleh TNI dari Koramil Kolam di bawah Kodil 1014 Pangkalan Bun. Kami kembali menggerebek pabrik miras keempat yang berjarak lima kilometer dari tiga lokasi sebelumnya," ujar Kasi Ops Satpol PP Kobar, Gusti Muhammad Roiz, Minggu (6/8/2017) sore.
Di lokasi pabrik penyulingan minuman keras keempat, anggota Satpol PP dan TNI mengamankan 10 tong tuak siap suling atau setara dengan 1.000 liter dan 1 dandang berukuran raksasa. Total omzet penjualan minuman keras ini bisa mencapai miliaran rupiah.
Roiz mengatakan, tim Satpol PP dan TNI terus melakukan penyisiran hingga masuk lebih jauh ke dalam hutan. Radius lima kilometer dari lokasi pabrik penyulingan arak pertama kedua dan ketiga. "Pagi tadi Pukul 7.30 WIB kami bersama TNI dari Kodim 1014 melakukan penyisiran jauh ke dalam hutan dan kami temukam satu pabrik hasil tangkapan ke tiga," katanya
Untuk diketahui pada Sabtu 5 Agustus 2017, Satpol PP Kobar mengungkap dua pabrik minuman keras dengan barang bukti 37 tong arak dan di pabrik penyulingan kedua sebanyak 61 tong. Kemudian, Satpol PP kembali menemukan satu pabrik dengan barang bukti 30 tong tuak .
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ufHGuH
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satpol PP dan TNI Gerebek Pabrik Miras di Hutan, Dalam 24 Jam Temukan 4 Pabrik"
Post a Comment