Petugas gabungan merazia warung remang-remang di Salukaili, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara. Sejumlah pengunjung warung remang-remang terlihat panik saat mengetahui Satpol PP melakukan razia penertiban.
Setelah didata, puluhan wanita pemandu lagu dan penjaga warung remang-remang ini dilepas kembali. Namun mereka harus mengurus e-KTP ke kantor catatan sipil Kabupaten Mamuju Utara. Sedangkan ratusan botol minuman keras yang diamankan di bawa ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.
Kasat Pol PP Mamuju Utara Muliady Halim mengatakan, razia penyakit masyarakat ini dilakukan menjelang perayaan HUT RI yang ke 72. Selain itu, Satpol PP juga menertibkan warga yang menjual minuman keras dan warga yang tak mempunyai KTP.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2fm7pv0
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Puluhan Wanita Penjaga Warung Remang-Remang Terjaring Razia"
Post a Comment