Pengetatan pengawasan dan pengamanan orang asing ini sengaja dilakukan, sebagai upaya menekan terjadinya aksi kejahatan yang dilakukan oleh orang asing, seperti yang berhasil diungkap polisi di Surabaya sabtu akhir pekan lalu.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji yang menemui langsung ratusan pengungsi asing di Pengungsian Jemundo Taman Sidoarjo meminta kepada seluruh warga negara asing penghuni pengungsian, untuk tidak keluar area pengungsian dan tidak melakukan aksi kejahatan, baik didalam area pengungsian maupun diluar area pengungsian.
Selain itu, bekerja sama dengan UNHCR dan imigrasi, aparat kepolisian juga berusaha untuk membantu pengungsi warga asing ini untuk segera bisa dikirim ke negara ketiga jika berbagai persyaratan administrasi para pengungsi sudah terpenuhi dan sudah ada pihak negara ketiga yang mau menampung mereka.
“Mereka wajib mematuhi undang-undang dan aturan hukum yang ada di Indonesia," ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji.
Menurut data International Organization for Migration (IOM), hingga saat ini tercatat ada lebih dari 200 pengungsi orang asing yang tinggal di Pengungsian Rusun Jemundo Taman Sidoarjo, yang rata-rata didominasi oleh imigran asal Afganistan, Somalia, dan Iran.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vjlH5E
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polresta Sidoarjo Perketat Pengawasan Warga Asing di Pengungsian"
Post a Comment