Kepala Bea Cukai Juanda Moelyono menjelaskan, upaya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ini terungkap, setelah petugas curiga dengan perilaku tersangka saat menjalani pemeriksaan X Ray di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda Sidoarjo. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan tersangka dan diketahui terdapat sabu-sabu seberat 1,9 Kg dibalut aluminium foil di bagian alas tas.
"Temuan sabu-sabu dari Malaysia ini adalah yang terbesar sepanjang 2017 di area Bandara Juanda. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Polda Jatim berikut barang bukti sabu-sabu 1,9 Kg,” katanya, Selasa (29/8/2017).
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gmyTkL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyelundupan Sabu-Sabu senilai Rp3 Miliar Lewat Bandara Juanda Digagalkan"
Post a Comment