Search

Pemkab Banyuasin: Jangan Pakai Kantong Plastik Hitam untuk Daging Kurban

PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes‎) setempat, melarang penggunaan kantong plastik hitam untuk pembungkus daging kurban pada Hari Raya Idul Adha nanti.

"Kita imbau agar dalam pembagian daging kurban nanti, jangan sampai menggunakan kantong plastik hitam atau asoy,"‎ kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, dr Masagus M Hakim, Selasa (29/8/2017).

Menurut dr Hakim, kantong plastik hitam berbahaya bagi kesehatan tubuh manusi, karena kantong tersebut mengandung zat karsinogen tinggi yang bisa tercampur dengan daging kurban.

‎"Jadi kalau kita makan daging kurban yang dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, pasti sangat berbahaya bagi kesehatan, yaitu dapat memicu terkena penyakit kanker," jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat termasuk panitia kurban di Kabupaten Banyuasin, agar tidak menggunakan kantong plastik hitam untuk tempat daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.

"Kita minta jangan gunakan kantong plastik hitam, sebaiknya pakai kantong plastik putih atau yang transparan," tegas Hakim.

Alasan lain dilarangan menggunakan kantong plastik hitam, tambah Hakim, karena kantong plastik tersebut merupakan produk daur ulang dari berbagai macam plastik lain yang sudah tidak terpakai.

"Bisa dikatakan kantong plastik berwarna hitam adalah produk kantong plastik yang paling rendah kualitasnya. Sehingga makanan yang ditaruh di dalam kantong plastik hitam itu dapat terkontaminasi zat-zat kimia yang terkandung dalam plastik tersebut. Kita cium saja, pasti ada bau yang menyengat dari kantong plastik hitam tersebut," pungkasnya.

(rhs)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wP7grz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Banyuasin: Jangan Pakai Kantong Plastik Hitam untuk Daging Kurban"

Post a Comment

Powered by Blogger.