“Surat kesanggupan dari Pakualam sudah dibuatkan dan tadi sudah diterima pak Sekda,” kata Hasto Wardoyo, Bupati Kulonprogo, Rabu (30/8/2017).
Perwakilan Pemkab Kulonprogo sengaja datang ke Kadipaten Pakualaman untuk melakukan koordinasi. Satu hari sebelumnya warga penggarap lahan PAG, khususnya petambak udang, mendatangi pemkab dan minta difasilitasi bertemu dengan Pakualaman. Bahkan mereka juga mengancam melakukan aksi di Pakualaman jika pemkab tidak bisa menjembatani.
Pemkab pun langsung merespons dan menemui Pakualaman. Setelah pertemuan, Pakualam langsung merespons dengan membuat surat. Surat tersebut ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Penghageng Kawedanan Keprajan Pura Pakualaman KPH Suryo Adinegoro yang akrab disapa Bayudono. “Tali asih ini akan diberikan kalau dananya sudah cair,” ujar Hasto.
Saat ini tanah PAG yang akan menjadi lokasi bandara menjadi objek sengketa hukum. Sejumlah yang mengklaim sebagai ahli waris Pakubuwono X dari Solo mengajukan gugatan kepemilikan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta. Sebelumnya mereka sempat mengajukan gugatan di PN Wates, namun majelis hakim tidak bisa mengabulkan karena objek sengketa berada di luar Kulonprogo. “Sekarang gugatan ada di PN Yogyakarta, dulu masuk di Kulonprogo, tetapi majelis menolak,” kata Humas PN Wates, Nur Kholida Dwiwati.
Meski begitu, uang kompensasi tanah PAG masuk dan dikonsinyasi di PN Wates. Nilainya lebih dari Rp702 miliar. Pencairan baru bisa dilakukan jika sengketa hukum selesai. “Hasil dari sana (PN Yogyakarta) akan dipakai di sini (pencairan),” katanya.
(mcm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vDKdLV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakualaman Pastikan Beri Kompensasi pada Korban Pembangunan Bandara"
Post a Comment