Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Wihastono Pratono mengatakan, Bripka Aw alias Arman yang kesehariannya bertugas di BNN Provinsi Sulawesi Utara sebagai tim khusus pemberantasan narkoba.
“Bripka Aw ini ditangkap Tim Khusus Reserse Narkoba Polda Sulut di kediamannya yang berada di Asrama Polisi Paniki, Selasa siang. Setelah dilakukan penggeledahan didapat barang bukti lima paket sabu siap edar dan timbangan, “ kata Kombes Pol Wihastono Pratono.
Menurut tersangka dirinya hanya sebagai kurir yang menjemput barang haram tersebut dari jasa pengiriman TIKI sesuai pesanan temannya dan dirinya baru kali ini menjemput paket sabu.
“Hingga kini Bripka Aw masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Satu Reserse Narkoba Polda Sulut dan akan dilakukan pengembangan untuk menyelidiki peran tersangka dan identitas temannya,” tandas Wihastono.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uKr1vx
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum Polisi di BNN Provinsi Sulut Ditangkap saat Edarkan Sabu"
Post a Comment