Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Nursholeh saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).
"Saya ke sini (Kantor Pemkot Tegal) bawa surat dari Mendagri melalui Dirjen Otda mengenai penugasan Wakil Wali Kota Tegal sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal. Dan, surat keputusannya sudah saya tandatangani," ungkap Ganjar Pranowo.
Gubernur mewanti-wanti kepada Nursholeh agar menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal. Dalam kunjungan di Kantor Pemkot, Ganjar juga memberikan pengarahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tegal.
Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal Nursholeh berjanji menjalankan tugas dan kewajibannya sebaik mungkin sesuai arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. "Tugas-tugas pelaksana tugas sama dengan pejabat definitif, namun hanya definitifnya menunggu keputusan inkracht wali kota terpidana."
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2iI0Gws
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nursholeh Jabat Plt Wali Kota Tegal"
Post a Comment