Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Diaz Oktora mengatakan, tersangka diamankan petugas yang sedang melaksanakan KKYD di Jalan Sukarno-Hatta, tepatnya di Simpang Tiga Megang Ujung, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Rabu (22/8/2017) pukul 20.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi bermenemukan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam). "Saat diamankan, tersangka sedang tertidur di dalam mobil dalam kondisi mabuk. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senpira jenis Revolver isi 5 silinder berikut dua butir amunisi di dalam kantong jaket dipakai tersangka sebelah kanan.
Selain itu, petugas menemukan sebilah pisau sepanjang 10 cm bergagang kayu bersarung plastik warna hitam ditemukan di pinggang belakang tersangka.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Utara, guna penyidikan lebih lanjut.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2v8KQB8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Miliki Senjata Api Rakitan, Dulamat Diringkus Polisi"
Post a Comment