Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Ipda Alkaf membenarkan, pihaknya telah menangkap dua dari tiga tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal.
Korban terakhir bernama Dea (17) mengalami luka tusuk saat melintas di kawasan Dekrasnasda Jakabaring Palembang.
"Barang bukti sepeda motor milik korbannya telah dijual tersangka seharga Rp2,5 juta, satu bilah senjata tajam jenis pisau serta satu unit sepeda motor jenis Mio Sporty bernopol BG 4444 YV," ujar dia.
Atas perbuatannya, dikatakan dia, keduanya akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wuTtTl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Meresahkan, Dua Begal Sadis di Palembang Ini Didor"
Post a Comment