Hal tersebut disampaikan Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Dia menambahkan, dugaan itu perlu dibuktikan.
"Pemprov bisa melakukan tindaklanjut (pengecekan), dan kalau lamban, maka nanti Itjen Kemendagri yang turun mendalaminya," kata Hadi di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Sementara itu, Plt Irjen Kemendagri, Sri Wahyungingsih menyatakan, pihaknya akan turun tangan melakukan pengecekan jika sudah ada aduan resmi dari masyarakat. Selain dari masyarakat, kata dia, pengecekan juga bisa dilakukan jika ada laporan dari inspektorat daerah.
"Kami juga menunggu instruksi Mendagri bila hal tersebut dinilai menyalahi aturan, maka Itjen Kemendagri segera menindaklanjutinya," tambah Sri.
Sekadar diketahui, masalah ini mencuat setelah Dewi Sanca mengunggah uang gepokannya ke media sosial. Uang gepokan itu diduga didapat dari salah seorang kepala daerah di Papua.
(mhd)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xPbCv8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendagri Bisa Turun Tangan Dalami Dugaan Uang Dewi Sanca"
Post a Comment