Search

Dua Kali Olah TKP Kecelakaan Maut di Kebumen, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

KEBUMEN - Kecelakaan maut antara Toyota Avanza bernomor polisi T 1316 SL dengan Bus Puji Kurnia B 1853 YZ di Kebumen, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius kepolisian setempat. Unit Laka Lalu Lintas Polres Kebumen telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali.

Olah TKP pertama berlangsung pascakecelakaan pada Minggu (27/8/2017) malam dan dilanjutkan pada Senin (28/8/2017) pagi. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi belum bisa memastikan penyebab kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang penumpang Avanza, termasuk seorang balita berusia 1,5 tahun.

Seperti diberitakan SINDOnews, kecelakaan maut terjadi di kawasan Jalan Raya Kebumen-Banyumas KM 16, Dukuh Alang-alang Amba, Sidomulyo, Karanganyar, Kebumen, Minggu (27/8/2017) malam.

"Olah TKP tadi pagi dibantu petugas Dinas Perhubungan Jateng. Sejauh ini belum bisa memastikan penyebab tabrakan Avanza dengan bus," ujar AKP Suryo Wibowo, Senin (28/8/2017) siang.

Dia menambahkan, dari pemeriksaan sopir dan kernet Bus Puji Kurnia, mobil Avanza melaju dari arah Banyumas menuju ke Kebumen dengan kecepatan tinggi. Kemudian, mobil tersebut berusaha mendahului sebuah truk yang ada di depannya.

"Saat mendahului truk, mobil diduga hilang kendali. Di saat yang bersamaan, bus meluncur dari arah berlawanan dan tabrakan kedua kendaraan tersebut tak terhindarkan," ujarnya.

Kasat Lantas juga menyatakan hingga sekarang pihaknya belum memastikan adanya tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut. "Sejauh ini kami sudah memeriksa lima orang. Keterangan sopir dan saksi-saksi sejauh ini masih sama," tandas Suryo.

Terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng Harwan Muldidarmawan dalam siaran persnya menyampaikan bahwa seluruh korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Kebumen tersebut mendapat jaminan sesuai UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Untuk ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta sedangkan untuk korban luka-luka dapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta," sebut Harwan. (Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Vs Avanza di Kebumen, 7 Tewas).

(zik)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wh7JPP

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dua Kali Olah TKP Kecelakaan Maut di Kebumen, Polisi Belum Tetapkan Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.