Pria 26 berusia tahun Warga Dusun Geneng, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ini langsung diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri, Senin (14/8/2017). Pedagang sate keliling ini diamankan atas laporan orangtua korban Vv.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, aksi tak senonoh ini dilakukan tersangka di kamar mandi Masjid Dusun Sagi, Kecamatan Tarokan di samping sekolah korban.
“Pelaku yang saat itu tengah ke kamar mandi bertemu dengan korban dan membujuknya dengan iming-iming dua tusuk sate gratis. Kemudian pelaku menutup mata korban dengan penutup wajah dan melakukan perbuatan cabul tersebut,” kata Kapolres.
Pelaku mengaku hal itu dilakukan atas pengaruh film porno yang kerap disaksikannya pada malam hari.
Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Menurut petugas selain korban ada teman Vv yang sebenarnya saat itu bersama korban namun pergi karena ketakutan.
Kini petugas masih terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui ada tidaknya korban lain. Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2w3P8tn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cabuli Bocah SD, Pedagang Sate Ditangkap"
Post a Comment