"Pabrik miras yang ketiga ini TKPnya 1 kilometer masuk ke dalam hutan. Lokasinya tidak jauh dari dua pabrik miras yang berhasil digerebek," ujar Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti Muhammad Roiz saat dihuhungi MNC Media, Minggu (6/8/2017) pagi.
Ia mengatakan, untuk barang bukti miras yang berhasil diamankan yakni jenis arak dan tuak. "Untuk jumlahnya masih kita hitung, yang jelas puluhan ember berwarna biru mayoritas berisi miras. Yang jelas omzetnya ratusan juta rupiah."
Sebelumnya dari 2 pabrik miras yang berhasil digerebek Sabtu 5 Agustus 2017 sore, petugas berhasil mengamankan pemilik pabrik arak Bongcinpat (51) warga Dawak, Kotawaringin Lama dan Tjung Tjin Lung (35) warga Kalimantan Barat dengan barang bukti arak pertama sebanyak 37 tong arak dan tuak (1 tong = 100 liter) dan di pabrik kedua sebanyak 61 tong arak dan tuak serta 4 dandang besar. "Kalau ditotal ribuan liter arak dan tuak, omsetnya ratusan juta."
Hingga berita ini diturunkan anggota Satpol PP masih berada di lokasi untuk proses pengangkutan seluruh barang bukti menggunakan truk karena medan yang sulit dan tidak terjangkau oleh kendaraan.
(ysw)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vBxNHt
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berada di Hutan, Pabrik Miras Beromzet Ratusan Juta Digerebek"
Post a Comment