Search

Bea Cukai, BNN, dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kalbar dan Aceh

JAKARTA - Upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) oleh sindikat internasional jaringan Malaysia berhasil dibongkar oleh petugas Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam kurun waktu dua minggu, petugas gabungan berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Dari kedua aksi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 57,54 kilogram.

Atas informasi yang diperoleh dari masyarakat, pada hari Minggu (6/8/2017), petugas gabungan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, BNN, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap seorang pelaku berinisial R yang diduga menyelundupkan sabu dari Kuching, Malaysia ke wilayah Indonesia melalui perbatasan Jagoi Babang. Petugas menangkap pelaku dengan barang bukti berupa 17 bungkus sabu seberat 17,54 kilogram dan sebuah mobil minibus di daerah Ledo, Bengkayang.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka di daerah Kelurahan Sebayok, Bengkayang. Para pelaku yang berhasil diamankan ketiganya berkewarganegaraan Malaysia. Mereka adalah A yang merupakan kurir sekaligus checker, LUH sebagai penghubung antara pembeli narkotika dan supplier narkotika, serta CKH yang juga berperan sebagai supplier narkotika.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku berinisial CKH sempat menawarkan uang sebesar Rp10 miliar, namun hal tersebut diabaikan petugas. Dalam proses pengembangan kasus, dua pelaku berinisial CKH dan A berusaha melawan petugas, sehingga harus dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Selain itu, petugas juga melakukan penangkapan terhadap MY, DZ, dan TF di depan Hotel Harris, Jalan Gajah Mada, Pontianak. Tersangka TF merupakan narapidana yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Bengkayang. Dari kasus di Jagoi Babang, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 17,54 kilogram, dua unit mobil, 18 unit telepon genggam, dan kartu identitas para pelaku.

Tak berselang lama dari kasus di Jagoi Babang, pada hari Jumat (18/8/2017), petugas gabungan Bea Cukai Aceh, BNN, dan Polda Aceh berhasil mengamankan sabu sebanyak 40 bungkus seberat 40 kilogram. Petugas juga menangkap lima pelaku berinisial M, Z, TM, S, dan MD di Jalan Lintas Medan-Aceh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan jaringan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika dari Penang, Malaysia, didapatkan informasi bahwa akan adanya kegiatan penyelundupan sabu melalui jalur laut menuju Aceh yang kemudian akan diedarkan di wilayah Aceh, Medan, dan Jakarta.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan bahwa atas informasi tersebut petugas Bea Cukai, BNN, dan Polda NAD melakukan observasi dan surveillance atau pengawasan.

"Kegiatan pengawasan dilakukan sejak sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Pantai Idi Cut, Aceh Utara. Dari tempat tersebut petugas terus mengawasi pergerakan hingga dilakukan penangkapan pada hari Jumat (18/8)," ujarnya.

Petugas mendapati modus yang digunakan oleh jaringan ini adalah dengan menyelundupkan sabu dari Penang, Malaysia melalui jalur laut menuju Pantai Idi Cut, Aceh Utara oleh pelaku berinisial J dan D yang saat ini masih buron.

Keduanya membawa sabu atas perintah pelaku berinisial TM yang berperan sebagai koordinator kurir dan pemilik kapal. Setelah sabu yang disembunyikan ke dalam dua buah tas itu sampai di wilayah NAD, M dan Z membawanya menggunakan kendaraan minibus dengan dikawal oleh TM dan S yang juga menggunakan sebuah kendaraan minibus.

Dari pengakuan para pelaku, sabu tersebut akan dipindahtangankan kepada MD yang nantinya akan diserahkan kepada pelaku berinisial H yang merupakan pemilik sabu tersebut. Saat ini, pelaku H masih berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ipxfPT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bea Cukai, BNN, dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kalbar dan Aceh"

Post a Comment

Powered by Blogger.