"Jadi mereka ini kalau ada uang beli, patungan. Seminggu dua kali tergantung ada uangnya saja. Dipakainya di kantor kecamataan setiap Jumat sore atau hari Sabtu," kata Kabid Pemberantasan BNN Banten AKBP Abdul Majid, Rabu (30/8/2017).
Salah satu pelaku berinisal U yang masih buron, mendapatkan sabu-sabu dari seorang pengedar berisinial P. "Kalau sudah ada sabu-sabu, mereka ini pakai bareng-bareng," ujar Abdul Majid.
Sampai saat ini, BNN Banten masih melakukan pemeriksaan intensif kepad para pelaku, yakni NH Kepala Pasar Baru, Merak, beserta SF dan HN dua pegawai Kantor Kecamatan Pulomerak. "Masih kami lakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku yang masih buron," katanya.
Sebelumnya, BNN Banten pada hari Selasa 29 Agustus 2017 sekitar pukul 13.00 WIB menangkap ketiga oknum PNS Cilegon saat pesta sabu-sabu di gudang Kantor Camat Pulomerak, Kota Cilegon. Tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, namun saat dites urine ketika oknum PNS ini positif mengonsumsi narkoba.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wSFTNd
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 PNS yang Ditangkap BNN, Ternyata Patungan untuk Pesta Sabu"
Post a Comment