Kepala Satpol PP Bukittinggi Syafnir menyebutkan, razia kali ini berbeda dari jadwal razia biasanya. Sebelumnya razia digelar pada malam kamis, malam jumat, dan malam sabtu. Namun, kali ini razia diubah menjadi malam senin untuk megecoh para pegawai hotel dan pasangan mesum.
“Malam ini kami siasati dengan cara mengubah jadwal dari biasa untuk mengecoh pelaku-pelaku yang cenderung melakukan perbuatan maksiat di Kota Bukittinggi,” kata Syafnir.
Syafnir menjelaskan, sebelum menginap di kamar hotel para pasangan ilegal biasanya bekerja sama dengan pegawai hotel untuk memastikan aman dari razia. Pegawai hotel pun meyakinkan ke tamu tidak bakal terjaring karena minggu malam tidak ada razia.
Benar saja, petugas Satpol PP mendapatkan tujuh pasangan mesum dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diproses. Dari pendataan identitas ketujuh pasangan ini berasal dari kota, antara lain dari Pekanbaru, Solok, Agam, Nias, Padang, Jawa Tengah, dan Tembilahan (Provinsi Riau).
“Mereka ini dibawa ke kantor untuk diproses sesuai dengan Perda Nomor 3/2015 tentang Trantibum. Dalam perda ada namanya perbuatan zina atau mendekati zina, sanksinya dikenakan biaya penegakan pelaksanaan perda sebesar Rp1 juta per orang, apabila terbukti sudah melakukan perbuatan zina,” katanya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tskAfV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ubah Jadwal Razia, Satpol PP Jaring 7 Pasang Mesum"
Post a Comment