KENDARI - Berakhir sudah pelarian AW, pelaku pembakaran Kantor Lurah Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara setelah dibekuk di kediamannya di Ibu Kota, Provinsi Sultra.
Pelaku langsung digiring ke ruang penyidikan untuk satuan Reskrim Mapolres Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, aksi pembakaran Kantor Lurah Wuawua pada 20 Februari 2017 lalu, berawal dari rasa sakit hati pelaku yang tidak menerima hasil pemilihan Wali Kota Kendari.
Kapolres Kendari AKBP Sigid Haryadi mengatakan dari hasil pengungkapan kasus pembakaran kantor Lurah Wuawua, pihaknya berhasil mengamankan AW.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini terlebih dulu memantau kantor lurah setelah suasana sepi pelaku langsung melakukan pembakaran. "Akibat perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 180 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Let's block ads! (Why?)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tfzGrs
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kapolda Bali Pimpin Pengibaran Merah Putih di Dasar Laut
SEMARAPURA - Memperingati HUT ke-72 RI, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memimpin upac… Read More...
HUT ke-72 RI, DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Upacara Bendera
PALEMBANG - Memperingati HUT ke-72 RI, DPW Partai Perindo Sumatera Selatan menggelar upacara pengib… Read More...
Bersandal Jepit, Napi Lapas Pangkalan Bun Tetap Khidmat Ikut Upacara HUT RI
KOTAWARINGIN BARAT - Meski hanya mengenakan kaus bertuliskan warga binaan (WB) dan bersandal jepit,… Read More...
Lahan Terbatas, Warga Nekat Upacara Bendera di Rel KeretaMALANG - Di tengah keterbatasan lahan, warga Comboran, Kota Malang, Jawa Timur, tetap semangat melak… Read More...
Ungkap Kekecewaan, Warga Gelar Panjat Pinang di Jalan Rusak
PADANGSIDIMPUAN - Warga di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara… Read More...
0 Response to "Sakit Hati dengan Hasil Pilkada, Pemuda Bakar Kantor Lurah"
Post a Comment