Psikolog dari Poliklinik Psikologi dan Tumbuh Kembang Anak RSUD Sultan Imanudin, Pangkalan Bun, Windarti Aji mengatakan, jika korban tidak segera ditangani, bisa saja trauma yang dihadapi anak tersebut terbawa hingga dewasa. Ada beragam bentuk trauma yang kemungkinan dialami si anak.
"Bisa saja anak tersebut ketakutan melihat orang dewasa atau bisa saja anak tersebut trauma melihat orang berseragam polisi," ujar Windarti di RSUD Imanudin, Pangkalan Bun, Selasa (18/7/2017).
Selain itu, akibat perlakuan yang dialami bisa menyebabkan trauma seumur hidup dan anak tersebut suatu saat bisa saja menjadi pelaku kekerasan.
"Karena trauma tersebut bisa saja membuat anak ini ingin balas dendam atas perlakuan yang diterimanya saat masih kecil. Bisa juga berdampak lain, yaitu anak tersebut menjadi sangat penakut seumur hidupnya," jelasnya.
Untuk itu, pendampingan dari psikolog diperlukan bagi anak yang mengalami Post Trauma Syndrom Disorder (PTSD). "PTSD artinya adalah trauma yang disebabkan peristiwa yang mengejutkan, mengerikan yang terjadi tiba-tiba. Bisa akibat penganiayaan atau bencana," tuturnya.
Windarti menambahkan, meski telah diberikan pendampingan oleh psikolog, tetap tidak bisa ditentukan kapan anak tersebut bisa pulih secara psikis.
"Tergantung berat atau ringan trauma psikis yang dialaminya. Bisa sebulan pendampingan atau malah tahunan. Pastinya setiap individu berbeda jangka waktu pemulihan psikisnya," tutupnya.
(kri)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2utYsWb
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Psikolog: Bocah Korban Penganiayaan Oknum Polisi Butuh Pendampingan"
Post a Comment