Search

Polisi Ungkap Pencurian di Kantor iNews TV Jayapura

JAYAPURA - Kepolisian Resor Jayapura Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian di kantor iNews TV Jayapura dan mengamankan barang bukti peralatan operasional iNews TV. Kapolresta Jayapura AKBP Tober Marison Sirait  mengatakan, Kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap salah pelaku berinisial ZK warga yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti yang telah diambil.

“Kepolisian sedang memburu pelaku lainnya yang telah kabur dan untuk pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman  hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres, Jumat (14/7/2017).

Kasus pencurian di Kantor iNews TV Jayapura  terjadi pada 8 Juli 2017 lalu dimana para kawananpelaku pencuri yang berjumlah empat orang mencongkel jendela belakang lantai dua kantor tersebut  dengan mengunakan linggis. 

Para pelaku berhasil membawa kabur barang opersional milik kantor iNews TV Jayapura berupa satu buah kamera Panasonic, dua set komputer, satu buah televisi dan peralatan lainnya.

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2umCqEv

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Ungkap Pencurian di Kantor iNews TV Jayapura"

Post a Comment

Powered by Blogger.