Para pelaku ini diamankan di empat lokasi berbeda dalam penangkapan yang dilakukan oleh petugas di antaranya di daerah Kabupaten Pangkep, Kota Makassar, serta di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, selama tiga pekan.
Seribuan detonator dan tiga ton pupuk bahan peledak itu berasal dari negara jiran Malaysia yang diselundupkan masuk ke Indonesia melalui Kalimantan menuju Sulawesi Selatan. Rencananya, bahan peledak itu digunakan sebagai bahan bom ikan oleh sejumlah nelayan yang tersebar di wilayah perairan Kabupaten Pangkep dan Kota Makassar.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono mengatakan, polisi juga masih terus mengejar salah seorang pelaku lainnya yang di ketahui melarikan diri ke Malaysia. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 15 pelaku yang berhasil diciduk itu dijerat pasal berlapasi seperti, UU Darurat tentang penggunaan bahan peledak, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara serta UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2v1iZSP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sita 1.299 Detonator Asal Malaysia"
Post a Comment