Petugas dari Polsek Cikedung, Indramayu langsung merangsek ke warung kopi milik DN, warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Indramayu, yang kerap dijadikan tempat mesum.
Saat digeledah, di dalam warung yang terletak di Di Desa Mundak Jaya, Kecamatan Cikedung ini terdapat empat kamar untuk kencan pasangan yang tidak suami istri. Dari warung tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pasangan mesum bukan suami istri yang sedang berada di kamar.
Petugas sempat kewalahan karena sang PSK mencoba melarikan diri. Selain mengamankan PSK, polisi juga menyita minuman keras dari warung tersebut serta mengamankan pemilik warung yang kedapatan menyediakan tempat praktik prostitusi.
Menurut Kapolsek Cikedung Iptu I Gusti Kadek Indrayana, PSK langsung didata serta diberi pembinaan agar tidak kembali berbuat mesum. Pihaknya mengamankan pemilik warung kopi tersebut dan menjeratnya dengan Pasal 295 junto 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun enam bulan.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2v8LWMj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gerebek Pasangan Mesum di Warung Kopi"
Post a Comment