Search

Perang Suku Di Nduga Papua, 1 Warga Tewas dan 38 Luka-Luka

PAPUA - Perang antar suku di Keneyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, yang terjadi selama sepekan sejak 23 Juni 2017, menyebabkan seorang warga tewas dan 38 warga terluka. Perang antar suku ini pecah diduga dipicu peperangan sebelumnya yang belum diselesaikan pada 2016.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Piet Reba mengatakan, perang suku yang terjadi selama seminggu sejak Minggu 23 Juni 2017 sampai Sabtu 1 Juli 2017, menyebabkan satu korban tewas dan 38 orang terluka. Perang tersebut dipicu oleh perang sebelumnya dan mengakibatkan korban jiwa, namun belum dilakukan pembayaran kepala (bayar denda).

“Latar belakang permasalahan dipicu kejadian di Timika pada 2016. Ada kasus pembunuhan di Timika dan korban membawa permasalahan ini ke Nduga sehingga terjadi perang suku. Padahal Pak Bupati sudah menyatakan ketika ada pertikaian (perang), pemerintah tidak bisa bayar (denda) karena tidak ada APBD untuk pembayaran denda,” jelas AKBP Yan Piet Reba, Sabtu (1/7/2017).

Untuk menyelesaikan kasus ini, kepolisian mencoba melakukan dialog dan negoisasi dengan kedua belah pihak, namun pihak korban yang meninggal dunia tetap ngotot untuk melanjutkan perang. Kepolisian dan TNI sejak kemarin terus berupaya menghalau kedua kubu namun tidak diindahkan.

“Kami terpaksa harus ambil tindakan tegas, satu pihak sudah diamankan agar tidak lagi berperang. Namun, pihak yang korban masih menuntut sampai pukul 12.00 WITA dan sudah kami bubarkan dan kembali ke rumah masing-masing,” kata Reba.

Saat ini situasi kamtibmas di Kota Keneyam, ibu kota Kabupaten Ndugam, sudah aman kondusif. Namun pelayanan ekonomi dan pusat pemerintahan masih lumpuh. “Banyak warga yang mengungsi ke luar Nduga, mereka mengungsi ke Timika lewat Asmat menggunakan Longboat dan yang ke Wamena menggunakan pesawat,” ujarnya.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tAz3ue

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perang Suku Di Nduga Papua, 1 Warga Tewas dan 38 Luka-Luka"

Post a Comment

Powered by Blogger.