CIMAHI - Pasangan suami istri (pasutri) AS (38) dan HS (34), dicokok petugas Polres Cimahi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Keduanya dibawa ke Mapolres Cimahi dari rumahnya dengan disaksikan ketujuh anaknya.
"Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki 53 bungkus sabu-sabu yang siap diedarkan," ungkap Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Wahyu Agung.
Penangkapan pasutri warga Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung ini dilakukan pekan lalu setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Wahyu, barang bukti tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial RA, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Peran para pelaku adalah sebagai perantara untuk menjual sabu dari RA kepada para konsumennya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasutri akan dijerat Pasal 114 (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 112 (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Saat ini kedua pelaku sudah ditahan beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Let's block ads! (Why?)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2sLl5Re
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tenggelam, Rahmadani Ditemukan Tak Bernyawa
TANJUNG PINANG - Rahmadani (14), siswa SMPN 11 Kampung Bugis, hanyut tenggelam saat berenang di Pel… Read More...
60% Bangunan Pasar Songgolangit Terbakar
PONOROGO - Pasar Legi Songgolangit, Ponorogo, Jawa Timur, yang terbakar pada Minggu (14/5/2017) mal… Read More...
Jelang Ramadhan, Kader Perindo Gotong Royong Bersihkan Masjid
CILEGON - Puluhan pengurus dan kader DPC Partai Perindo Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten b… Read More...
Empat Hidran di Pasar Songgolangit Tidak Berfungsi
PONOROGO - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Ponorogo Addin Andanawarih menyayang… Read More...
Kronologi Penembakan Bandar Narkoba Kota Solo
SOLO - Sehari sebelum menembak mati DM, bandar narkoba di Kota Solo, tim Badan Narkotika Nasional (… Read More...
0 Response to "Miliki 53 Paket Sabu, Suami Istri di Cimahi Diringkus Polisi"
Post a Comment