“Saya takut dan khawatir rekamannya disebarkan karena sudah lama kamera ada di kamar mandi,” kata salah satu korban, ES, kepada wartawan, Senin (31/7/2017).
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, pihak keluarga korban yang seluruhnya mahasiswi Fakultas Tarbiyah UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten itu, meminta kepada polisi untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Keluarga semua sudah tahu. Mereka panik dan takut. Apalagi CCTV itu sudah lama dipasangnya (pemilik kos) di kamar mandi kos,” ujarnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, akibat ulah pelaku, para mahasiswi yang menjadi korban merasa tidak nyaman karena khawatir video rekaman disebar. Namun, sejauh ini belum diperoleh bukti-bukti video hasil rekaman tersebut.
“Dari pengakuan pelaku, memang dia melihat tayangan live dari monitor CCTV,” ujar Kapolres.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para pelajar maupun mahasiswi berhati-hati memilih tempat kos. Kalau menemukan kejanggalan, diharapkan segera melaporkannya. Ttidak ada salahnya sebelum ada korban,” katanya.
(mcm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uM8wcu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswi UIN Banten Korban CCTV di Kamar Mandi Alami Trauma"
Post a Comment