Hal itu terungkap ketika petugas Linmas dan Satpol PP melakukan razia di Kompleks Balai Kota Solo di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran. Petugas Linmas dan Satpol PP patrol keliling sembari membawa asbak dan kamera.
Hasilnya, ada ASN yang merokok di halaman Balai Kota dan kantin. ASN yang kepergok diminta mematikan rokok di asbak yang dibawa. Tak lupa, kejadian itu dipotret sebagai barang bukti.
“Ini patroli perintah dari Kepala Satpol PP,” ujar Ariyanto, salah satu Linmas di sela-sela patroli, Senin (3/7/2017).
Hasil operasi cukup lumayan karena puluhan puntung rokok berhasil dimatikan dari tangan penikmatnya. Selain ASN, sejumlah warga yang tengah berada di Balai Kota juga kedapatan tengah merokok. Patroli pengawasan akan terus dilaksanakan secara rutin.
Kepala Satpol PP Solo Sutardjo mengemukakan, petugas Linmas sudah disebar di Kompleks Balai Kota guna memastikan tidak ada lagi yang merokok. Sebab mulai 1 Juni lalu, Balai Kota Solo harus bebas dari asap rokok.
Bahkan, tempat khusus merokok juga telah dibongkar. Rambu kawasan bebas asap rokok sudah dipasang di sejumlah titik di Balai Kota sekaligus sebagai sosialisasi. “Jika mau merokok, silakan di luar Kompleks Balai Kota,” tandas Sutardjo.
(kri)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tCPVQh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Larangan Merokok di Balai Kota Solo Belum Dipatuhi"
Post a Comment