Rapat tersebut dihadiri Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq, Ketua DPW Perindo Jambi Iskandar Budiman, dan seluruh pengurus DPD Partai Perindo se-Jambi, serta organisasi sayap Partai Perindo. Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam rapat konsolidasi mengatakan, bahwa kasus SMS Ketua Umum Partai Perindo itu adalah bentuk kriminalisasi.
"Ya, ini adalah bentuk kriminalisasi politik terhadap ketua umum kita. Untuk itu, kasus ini akan kita jadikan daya juang untuk menggerakan semua elemen dan simpatisan partai hingga kita bisa lolos verifikasi dan menjadi pemenang Pemilu 2018," katanya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Jambi Iskandar Budiman mengatakan, dengan adanya kasus ini membuat Partai Perindo semakin eksis. "Ini jelas-jelas ketua umum kita dipolitisir, tapi dengan adanya kasus ini bukan menjadikan kita mundur. Sebaliknya, kita semakin eksis untuk merapatkan barisan," pungkasnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2sx7sFe
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketum Perindo Dizalimi, Perindo Jambi Rapatkan Barisan"
Post a Comment