Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Andy Nurwandy menjelaskan kejadian tersebut, berawal ketika petugas melakukan kegiatan razia rutin dalam pengamanan lalu lintas di Kota Padangsidimpuan.
"Dan saat itu pengendara AP dan GP tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB), oleh karena itu petugas langsung menilang di tempat," kata Andy kepada wartawan, Kamis (27/7/2017).
Merasa tidak puas akibat tindakan protap dari pihak kepolisian tersebut, spontan saja pemilik kendaraan tersebut membakar motor merek Honda Revo itu hingga hangus.
Menurut Gozali Pane, ia sangat kecewa karena selalu terkena tilang oleh pihak kepolisian. "Saya merasa sangat kecewa karena ditilang pihak kepolisian," katanya dengan singkat sembari diinterogasi untuk pendalaman pihak Satuan Reskrim terkait motif pembakaran yang menghebohkan tersebut.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tMyrC1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kecewa Ditilang Polisi, Pengendara Bakar Motor Sendiri hingga Gosong"
Post a Comment