Bersama seorang nakhoda berinisial M dan empat orang anak buah kapal (ABK), petugas mengamankan puluhan dus minuman keras dan puluhan slop rokok tanpa pita cukai.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengakui adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, itu bermula dari adanya laporan masyarakat kepada anggota Ditpolair Polda Jambi. Selanjutnya, petugas melakukan patroli di perairan Kuala Sadu.
Saat melihat kapal yang mencurigakan, petugas pun langsung menghadangnya. "Setelah digeledah petugas, diatas kapal ditemukan muatan minuman beralkohol serta rokok tanpa cukai yang tidak terdaftar dalam manifest," ungkap Tresnadi.
Kepada petugas, sambungnya, pelaku mengakui membawa barang selundupan tersebut saat berlayar dari Telaga Punggur, Kepulauan Riau menuju Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Sementara barang bukti berupa minuman berakohol (bir) merk ABC lebih kurang 50 dus dan rokok tanpa pita cukai sekitar 60 kotak/slop disita petugas. "Saat ini, pelaku dan barang bukti kapal dan muatannya dibawa ke Markas Unit Patroli Suak Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Tresnadi.
Disamping itu, petugas juga masih memeriksa saksi-saksi dan berkordinasi dengan Bea & Cukai Provinsi Jambi.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jambi Priyono Triatmojo mengakui adanya aksi penangkapan yang dilakukan jajaran Ditpolair Polda Jambi.
"Belum bisa komen banyak. Yang jelas sudah ada berkoordinasi dari pihak Dirpolair Polda Jambi. Prinsipnya, kita siap," ujarnya di kantornya di kawasan Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ttMpZl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditpolair Polda Jambi Amankan Miras dan Rokok Ilegal"
Post a Comment