Search

BNN Bawa Tersangka Kasus Sabu dari Malaysia ke Jakarta

PERBAUNGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sembilan tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia seberat 50 kilogram di Pantai Cermin Perbangunan, Kabupataen Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu 15 Juli 2017 sore.

Salah satu tersangka adalah oknum polisi berpangkat Aiptu, berinisial Sh yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu di lapangan.

Dua dari sembilan tersangka terpaksa ditembak mati karena mencoba melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap petugas. Kedua tersangka itu, yakni Bambang dan Panjul alias Boy. (Baca juga: BNN Tembak Mati Bandar Narkoba di Sergai dan Pembawa Sabu dari Malaysia)

Berdasarkan informasi dari konferensi pers di Polda Sumut , rencananya Tim BNN akan membawa para tersangka ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, berdasarkan  keterangan Direktur Penindakan BNN, Brigjen Pol Irwanto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Pantai Cermin Perbaungan telah terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berlanjut di areal parkir SPBU Pasar Bengkel Dusun 4 Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Di lokasi ini, petugas berhasil diamankan tiga pelaku dan sabu seberat 44 kg.

Setelah memeroleh keterangan dari tiga pelaku, petugas melakukan pengembangan di jalan lintas Sumatera, Perbaungan Kota, Sergai Walk, Kabupaten Sergai. Petugas berhasil menangkap kembali enam pelaku lainnya.

(dam)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2t2tPn0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BNN Bawa Tersangka Kasus Sabu dari Malaysia ke Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.