Kepala Sub Seksi Penyidik Bea Cukai Teluk Nibung Aulia Arief Nasution mengatakan, para penyelundup selalu memanfaatkan perairan Tanjung Balai Asahan untuk memasukkan barang-barang ilegal dari Malaysia. “Sebanyak 100 bal pakaian bekas yang tersisa di atas kapal penyelundup dari Malaysia ini langsung dibawa ke dermaga Bea Cukai di Belawan,” katanya.
Aulia menjelaskan, pakaian bekas ini dibawa dari Port Klang Malaysia dan tidak memiliki dokumen resmi. Guna proses penyelidikan lebih lanjut, seluruhan barang bukti berupa 100 bal pakaian bekas yang disita petugas untuk dimusnahkan.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tVThvF
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai Teluk Nibung Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas"
Post a Comment