Menurut Ramlan, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap para tersangka yang kini sudah menjadi terdakwa, Kota Bukittinggi yang sebelumnya hanya dijadikan sebagai daerah perlintasan oleh kurir narkoba, kini dalam kurun waktu singkat sudah berubah menjadi daerah peredaran narkoba.
Bukti lain dapat dilihat dengan membeludaknya tahanan narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi di Biaro.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Zulhadi Savitri Noor. Menurutnya, meningkatnya peredaran narkoba dapat dilihat dari jumlah barang bukti yang disita.
Sementara, barang bukti yang dimusnahkan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 ini merupakan sebagian dari seluruh barang bukti narkoba yang disita penyidik. Sebagian lain sudah lebih dahulu dimusnahkan.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2utOmT3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bandar Narkoba Sasar Bukittinggi"
Post a Comment