"Mereka itu berada di kamar penginapan dan tidak bisa menunjukkan bukti ikatan suami istri," terang PLT Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru S, Selasa (18/7/2017).
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik akhirnya, mereka mengakui berada di kamar bukan dengan pasangannya. Mereka berasal dari Bantul, Purworejo, dan Kebumen.
Selanjutnya keempat pasangan ini dibawa ke kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyatan.
"Bila dikemudian hari didapati mereka mengulang kembali, maka akan diproses secara Yustisi di Pengadilan," terangnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uEb11V
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asyik Ngamar, Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP"
Post a Comment