Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan 100.000 dan pecahan 50.000. Turut disita juga barang bukti alat pencetak uang palsu.
"Total uang palsu yang kita sita 6 juta," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sabtu (17/6/2017).
Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan terhadap Ham berawal saat polisi mendapat informasi tersangka akan menjual uang palsu sebanyak Rp6 juta dengan pecahan 100.000 dan 50.000. Polisi pun langsung menggerebeknya.
"Uang palsu itu sudah ditaruh di amplop dan akan dijual oleh pembelinya dengan harga Rp 4 juta."
Kepada polisi, Ham mengaku uang palsu itu akan dijual oleh pelaku bernama Juri. Namun saat dikejar ke rumah, Juri yang disebutkan tersangka tidak ada di lokasi.
"Tersangka mengaku sudah berbisnis sejak dua bulan lalu. Namun dekati Lebaran, dia memperbanyak cetak dengan alasan untuk keperluan Lebaran. Kita sita printer dan kertas yang dipakai untuk memalsukan uang."
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rBUevg
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pria Ini Cetak Uang Palsu untuk Lebaran"
Post a Comment