Search

Pria Diduga Hendak Serang Petugas Polda Jateng Pernah Ditangkap di Jakarta

SEMARANG - M Romadhon (32) warga Blitar yang diamankan petugas Polda Jateng masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Hasil interogasi sementara, pelaku pernah ditangkap di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Hasil interogasi sementara, MR mengaku pernah ditahan di Pol PP (Satpol PP) DKI karena tertangkap mengemis dan saat ini MR kita amankan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Selasa (27/6/2017).

Mengenai masuknya pelaku hingga melompat pagar Mapolda Jateng, kata Djarod, karena untuk cari makanan. "Beberapa tahun jalan kaki ke beberapa kota untuk meminta-minta," lanjutnya.

Namun demikian, penyidik saat ini terus lakukan pengembangan. Sejumlah informasi terus dikumpulkan. Pelaku, ditegaskan Djarod, saat ini juga diproses pidana sesuai UU Darurat.

"Karena membawa senjata tajam," tegasnya. Pelaku M Romadhon ini pada pukul 00.30 WIB ditangkap petugas jaga Polda Jateng termasuk anggota Brimob karena mencurigakan.

Dia membawa tas ransel di letakkan di dada, memanjat pagar Polda Jateng. Saat digeledah isi tasnya ternyata berisi sejumlah senjata tajam hingga paku.

Pelaku awalnya tak bawa identitas. Setelah dicek petugas Inafis (Indonesian Automatis Fingerprint System) Dit Reskrimum Polda Jateng, akhirnya diketahui identitasnya.

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tQ7l9v

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pria Diduga Hendak Serang Petugas Polda Jateng Pernah Ditangkap di Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.